Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Propam Polres Sarolangun Cek Senpi Personel

Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang oleh personel dan jajarannya, Selasa (15/03/2022).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di Mapolres Sarolangun, Selasa (15/03/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran dilakukan di Mapolres Sarolangun, Selasa (15/03/2022).

Seksi  Propam dan Bag Logistik Polres Sarolangun memeriksa anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," kata Rinadradi.

Selanjutnya, dia mengatakan surat-surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil. Untuk pemeriksaan kali ini tidak terdapat senpi personel yang ditarik, sebab lengkap dan aman.

"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," ujarnya.

Baca juga: JPU Serahkan Berkas Perkara Tiga SAD Tersangka Penembakan Satpam PT PKM ke PN Sarolangun

Dia menjelaskan, senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Sarolangun.  

"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan," jelasnya.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

"Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api," tutupnya.

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved