Berita Sarolangun
Satlantas Polres Sarolangun Keluarkan 194 Surat Tilang Hingga Maret 2022, Didominasi Sepeda Motor
Satlantas Polres Sarolangun mengungkap, sejak Januari hingga pertengahan Maret polisi lalu lintas telah melayangkan setidaknya total tilang 194...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satlantas Polres Sarolangun mengungkap, sejak Januari hingga pertengahan Maret polisi lalu lintas telah melayangkan setidaknya total tilang 194 kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas di kabupaten Sarolangun.
Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Jalil Sidabutar menyebutkan rincian tilang yang telah dilayangkan oleh pihaknya, setidaknya ada 107 sepeda motor, 37 truk kecil, 17 mobil barang atau pick up, 15 mini bus, 9 mobil penumpang, 8 truk besar dan 1 truk tangki.
"Untuk pelanggaran lalu lintas Alhamdulillah sudah mulai berkurang, seperti yang telah kita lihat masyarakat sudah banyak taat lalu lintas dan menggunakan helm, terutama di saat jam rawan sibuk," kata Jalil Sidabutar, Senin (14/3/2022).
Lanjutnya, kesadaran masyarakat kabupaten Sarolangun dan pengendara yang lalu-lalang di jalan lintas Sumatera belakang, taat dalam berlalulintas dan tumbuh dengan sendirinya.
"Kalau seperti hari kemarin ada 65 tilang, untuk hari sebelumnya ada sekitar 30-an," ujarnya.
Dia mengaku, setiap hari pihak satlantas polres Sarolangun memberikan edukasi serta penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Di sisi lain, Jalil Sidabutar menyebutkan untuk penindakan tilang melalui cctv, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten Sarolangun, Direktorat Lalulintas, dan Korlantas.
"Karena nanti ada spesifikasi teknis untuk penindakan E tilang," tutupnya.
Baca juga: Fenomena Langka Pohon Pisang di Sarolangun Berbuah Kembali Setelah Satu Minggu Ditebang
Baca juga: Hari ke Empat Reses DPRD Jambi di Sarolangun Bawa Aspirasi Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan
Baca juga: Razia Pekat Jelang Ramadhan, Satpol PP Sarolangun Amankan Tiga Orang dan Miras