Berita Selebritis
Hotman Paris Tak Terima Disebut Doni Salmanan Menginspirasinya, Hotman: Sampai Kamu Berbuat Itu?
Terlepas dari kasus itu, ternyata pengacara Hotman Paris pernah mengundang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sebagai bintang tamu program acara TV.
TRIBUNJAMBI.COM - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan lewat aplikasi Quotex.
Quotex adalah aplikasi seperti Binomo yang menjadi platform berkedok trading binary option.
Gara-gara menjadi afiliator Quotex, Doni Salmanan pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.
Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terlepas dari kasus itu, ternyata pengacara Hotman Paris pernah mengundang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sebagai bintang tamu program acara TV.
Doni Salmanan diundang dalam program televisi Hotman Paris Show yang tayang pada Agustus 2021.
Kala itu, Doni Salmanan sedang viral karena bagi-bagi uang di masa PPKM.
Baca juga: Link Nonton Forecasting Love and Weather Episode 9: Jin Ha Kyung Makin Lengket dengan Si Woo
Baca juga: Shireen Sungkar Hingga Pria Ini Sampai Sebut Rambut Prilly Latuconsina Mirip Bidadari
Seperti dalam video yang diunggah di Youtube pada 26 Agustus 2021, Doni Salmanan menceritakan, pekerjaannya sebagai seorang trader.
Ia mengaku terjun ke dunia trading mata uang asing, saham, dan kripto.
Belakangan diketahui apa yang dilakukan Doni diduga penipuan berkedok trading binary option.
Crazy Rich Bandung tersangkut aktivitas investasi bodong yang diduga memakan uang dari kerugian member.
Doni disebut sebagai afiliator yang mempromosikan platform Quotex dan menggaet pengguna baru.
Akibatnya, suami Dinan Fajrina kini ditahan Bareskrim Polri karena ditetapkan menjadi tersangka.