Belum 20 Hari Ditahan, Begini Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di Penjara
Dua sosok muda yang kerap dijuluki ’Crazy Rich Indonesia’, Indra Kenz dan Doni Salmanan, tersandung dugaan kasus judi online berkedok trading Binomo.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Indra Kenz dan Doni Salmanan belum genap 20 hari mendekam di tahanan Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui dua sosok muda yang kerap dijuluki ’Crazy Rich Indonesia’ itu tersandung dugaan kasus judi online berkedok trading binary option.
Keduanya kerap pamer harta kekayaan mulai dari motor gede hingga mobil sport mewah.
Saat ini Indra dan Doni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sama-sama mendekam ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ‘Crazy Rich Medan’ dan ‘Crazy Rich Bandung’ itu ditahan di sel tahanan terpisah di Rutan Bareskrim Polri.
"(Doni Salmanan-Indra Kenz) satu rutan yang sama di Bareskrim. Ruangan selnya berbeda," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Sejauh ini selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri keduanya dalam kondisi sehat. Keduanya juga masih terus diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
"Masih keadaan sehat," ujar Gatot.
Polisi sebelumnya menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selain itu penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Baca juga: Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan saat Berada di Rutan Bareskrim Polri
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk yang terakhir diperiksa adalah adik kandung Indra Kenz berinisial NK.
"Terhadap adik kandung daripada saudara IK atas nama NK telah dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022," terang Gatot.
NK menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia dicecar 33 pertanyaan berkaitan kasus yang kini menjerat Indra Kenz.
Menurut Gatot, pemeriksaan terhadap NK dilakukan untuk menelusuri aliran dana berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus Binomo tersebut.