Berita Selebritis

Jawaban Dinan Fajrina Jika Doni Salmanan Jatuh Miskin, Irfan Hakim: Ah Peres

Netizen mengulas kembali video pengakuan Doni Salmanan saat diwawancarai bersama sang istri, Kala itu, Irfan Hakim sempat mencecar Doni Salmanan dan

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
instagram dinanfajrina
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina 

TRIBUNJAMBI.COM - Penetapan tersangka Doni Salmanan atas kasus penipuan jadi perbincangan khalayak di media sosial.

Netizen mengulas kembali video pengakuan Doni Salmanan saat diwawancarai bersama sang istri.

Kala itu, Irfan Hakim sempat mencecar Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina soal kekayaan dan harta.

Mengurai celetukan tak terduga, Irfan Hakim bertindak bak peramal ulung.

Sebab ucapan Irfan Hakim itu kini jadi kenyataan.

Dalam konten di kanal Youtube Indosiar dan de Hakim story, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina diwawancarai untuk tayangan televisi.

Baca juga: Cinta Laura Berikan Pesan kepada Para Wanita: Aku Berharga, Kamu Berharga, Kita Berharga

Baca juga: Ingat Band Samsons? Kini Kembali Hadir dengan Vokalis Baru

Saat itu, Doni Salmanan menceritakan perkenalan awalnya ia dengan sang istri.

Ternyata Doni Salmanan hanya dua bulan berpacaran dengan Dinan Fajrina sebelum memutuskan untuk menikah.

Kenal Dinan Fajrina pada 8 Oktober 2021, Doni Salmanan langsung meminang gadis asal Bandung itu pada 14 Desember 2021.

Penasaran dengan kisah cinta Doni dan Dinan, Irfan Hakim melayangkan pertanyaan mengejutkan.

Dilansir dari Banjarmasinpost, Irfan ingin tahu, apakah Dinan bersedia jadi istri Doni Salmanan jika Doni masih miskin.

Seperti diketahui, sebelum dikenal sebagai pengusaha kaya raya, Doni Salmanan sempat jadi kuli bangunan dan tukang parkir.

ya, Doni Salmanan, pebisnis yang diperkarakan atas kasus penipuan

"Kalau Kang Doni ini adalah seorang tukang bangunan, andai dia tukang parkir, masih mau sama Doni ?" tanya Irfan Hakim dilansir TribunnewsBogor.com pada Rabu (9/3/2022).

Mendengar pertanyaan Irfan Hakim, Dinan menjawab santai.

Namun jawaban Dinan itu langsung diremehkan Irfan Hakim.

Ia menyebut Dinan sedang berbohong karena mengaku siap menerima Doni Salmanan walaupun miskin.

"Asal akhlak sama kelakuannya sesuai," jawab Dinan Fajrina.

"Ah peres (bohong) !" teriak Irfan Hakim.

"Yang penting laki-laki itu mau usaha, mau tanggung jawab juga. Asal ada pekerjaannya, enggak diam, enggak nganggur, ada usaha," sambung Dinan Fajrina.

"Betul," kata Irfan Hakim.

Dalam sesi wawancara itu, Irfan Hakim juga melayangkan ucapan tak terduga lainnya.

Irfan menyebut bahwa akan ada kejutan dari pasangan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina di tahun 2022.

Tak berselang lama dari ucapan tersebut, Doni Salmanan tersandung kasus hukum hingga ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (7/3/2022).

"Ditunggu nih di 2022 akan banyak kejutan dari pasangan ini," kata Irfan Hakim.

Ucapan Irfan Hakim yang seperti peramal itu sontak jadi perbincangan netizen.

densus aw : Kak irfan suka bener deh, semoga di 2022 kita dapat banyal kejutan dari kedua pasangan ini...
Eh trnyata bener2 terkejot, 2022 diakhiri dg 20 tahun penjara

DIMS'Q AW : Klw kata kang irfan,semoga ada kejutan di 2022,nahh itu kejutanya.

Agus Subagja : Kejutannya 2022 doni king kobra siap siap dibui bang irfan wkwwk

RX99 JUMPER : Kejutan jd tersangka binary option

Sebelumya, Dulu dijuluki Crazy Rich Bandung, kini Doni Salmanan menyusul Indra Kenz sebagai tersangka kasus trading binary option.

Berbeda dari Indra Kenz, Doni Salmanan terjerat untuk aplikasi binary option bernama Quotex.

Sang crazy Rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/4/2022).

Seperti diketahui, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Selasa.

Menurut pantauan Kompas.com, Doni tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.35 WIB.

Tidak banyak yang dia sampaikannya kepada awak media tadi pagi.

Doni Salmanan hanya menyerahkan kasusnya kepada Bareskrim Polri.

"Untuk saat ini saya sudah diproses oleh pihak kepolisian, saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa.

Terhadap Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Doni juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Doni Salmanan Ngaku Bergaji Rp 3 Miliar Sebulan Dari Trading, Kini Ditahan Polisi

Baca juga: Mayang dan Fuji Saling Bertemu Pertama Kali, Ini yang Terjadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved