Kolonel Priyanto Suruh Anak Buah Buang Jasad Handi-Salsa, Jangan Cengeng Buang Mayatnya

Kolonel Priyanto berucap yang membuat dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintah

Editor: Rahimin
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

TREIBUNJAMBI.COM - Kolonel Priyanto kembali menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Kolonel Priyanto menjadi terdakwa tabrak lari dua sejoli, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Di persidangan, terungkap Kolonel Priyanto menyuruh anak buah membuang jasad korban.

Kolonel Priyanto berucap yang membuat dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintah untuk membuang jasad Handi dan Salsa.

Awalnya Koptu Ahmad dan Kopda Andreas menolak perintah tersebut.

Kopda Andreas sempat meminta Kolonel Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke puskesmas.

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan naskah kronologi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Tapi, permintaan Kopda Andreas tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.

Kolonel Priyanto sempat menyinggung dirinya pernah mengebom sebuah rumah, namun aksinya tersebut tak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," ujar Wirdel, dilansir TribunJakarta.com.

Koptu Ahmad dan Kopda Andreas mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

Namun, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.

Ucapan itu lantas membuat Koptu Ahmad dan Kopda Andreas terdiam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved