DPRD Provinsi Jambi
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Usulkan Gubernur Buat Pergub Penempatan Dokter Spesialis
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi M.Khairil usulkan ke Gubernur Jambi buatkan peraturan Gubernur (Pergub) penempatan dokter spesialis.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi M.Khairil usulkan ke Gubernur Jambi buatkan peraturan Gubernur (Pergub) penempatan dokter spesialis.
Hal itu tujuannya untuk mendorong Gubernur Jambi lakukan pemerataan penempatan terhadap dokter spesialis di semua RSUD Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
"Selama ini belum dilakukan, jika perlu Gubernur buat peraturan Gubernur nya melalui perundang-undangan untuk penempatan dokter spesialis ASN. Ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk dilakukan," kata M.Khairil Rabu (9/3/2022).
Ia juga menilai, selama ini rata-rata dokter spesialis tidak mau ditempatkan di RSUD daerah Kabupaten/Kota. Selain itu RSUD di daerah Kabupaten juga belum memiliki dokter spesialis yang lengkap.
"Untuk dokter spesialis penyakit dalam RSUD di daerah rata-rata semuanya ada. Sementara dokter spesialis jantung dan lainnya masih minim," ujarnya.
Rencana Gubernur Jambi melakukan pemerataan penempatan terhadap dokter spesialis dirinya sangat mendukung. Mungkin tujuan nya supaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus keluar daerah.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Soroti Penempatan Dokter Spesialis Hanya Terpusat di RSUD Pusat Kota Saja
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Dilakukan Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Tiap Daerah
Baca juga: Ririn Novianty, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dukung Wacana Pemerataan Dokter Spesialis