DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Soroti Penempatan Dokter Spesialis Hanya Terpusat di RSUD Pusat Kota Saja
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi M.Kharil soroti penempatan terhadap dokter spesialis hanya di RSUD pusat Kota saja.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi M.Kharil soroti penempatan terhadap dokter spesialis hanya di RSUD pusat Kota saja.
Sebab, selama ini ia menilai para dokter spesialis itu hanya kumpul penempatan nya di RSUD pusat kota saja. Tidak mau ditempatkan di RSUD daerah Kabupaten/Kota.
"Dengan rencana Gubernur Jambi melakukan pemerataan penempatan terhadap dokter spesialis itu dirinya menyambut dengan baik," kata M.Khairil Rabu (9/3/2022).
Ia juga menyayangkan para dokter spesialis tidak mau ditempatkan di rumah sakit umum daerah Kabupaten/Kota.
"Padahal setiap dokter spesialis yang ditempatkan di daerah itu mendapat fasilitas yang memadai seperti rumah dinas, gaji besar justru mereka banyak menolak jika ditempatkan RSUD daerah dan Kabupaten," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Dilakukan Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Tiap Daerah
Baca juga: Ririn Novianty, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dukung Wacana Pemerataan Dokter Spesialis
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Ketegasan Pemerintah Lakukan Pemberantasan PETI