Berita Jambi

PCR dan Antigen Tak Menjadi Syarat Wajib Penerbangan, Ini Kata Calon Penumpang Pesawat di Jambi

Tidak diwajibkannya lagi rapid test antigen dan PCR disambut baik warga Jambi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Istimewa
Pasien Tes PCR dan Antigen di Labkesda Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Tidak diwajibkannya lagi Rapid Test Antigen dan PCR disambut baik warga Jambi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Satu di antaranya Sari warga perumahan villa Gading yang akan melakukan perjalanan bisnis beberapa hari kedepan mengatakan dia sangat senang dengan peraturan baru ini. Setidaknya kita tidak was-was kalau mau pergi keluar Kota.

"Dulu itu, kalau mau pergi keluar kota ada rasa kawatir tidak bisa berangkat," ujarnya Selasa (8/3/2022) via saluran telephon.

Sari menceritakan jika mau terbang dia melakukan reapid antigen terlebih dahulu baru membeli tiket.

" Dengan peraturan ini saya bisa merencanakan perjalanan dan beli tiket jauh-jauh hari," katanya

Sari yang memiliki alergi merasa sangat terganggu dengan proses rapid test antigen.

" Saya itu kalau sudah reapid test antigen bisa bersin seharian," ungkapnya.

Padahal pekerjaan sari sebagai pemilik dari PT Trisha Ari Nugraha membuat dia sering melakukan perjalanan bisnis ke luar kota

Sama dengan Sari, Erwan yang juga warga perumahan Villa gading menyambut baik dengan di keluarkan ya peraturan ini.

Dia mengatakan berpergian saat ini tidak lah repot lagi.

" Bagus dong, jadi kita tidak perlu repot lagi tinggal pergi saja," katanya.

Sementara itu, Ika Saragih direktur PT Ika Sukses Energi Perkasa ( ISSP ) yang saat ini berada di Sumatera Utara mengatakan menyambut baik dengan peraturan ini

" Untuk saya yang sering mengunakan pesawat, tentu ini kabar yang sangat baik sekali," tuturnya via sambungan telephon.

Lebih lanjut dia mengatakan tidak kawatir akan tertular Covid 19 di pesawat melihat begitu ketatnya regulasi yang di terapkan serta teknologi pembersih udara yang sudah ada di setiap pesawat.

"Peraturannya sudah bagus ya, tinggal kitanya saja jangan lalai mematuhi prokes, ujar wanita yang besok siang sudah ada di Jambi ini.

Selain itu peraturan baru ini sangat mengurangi beban keuangan, khususnya untuk ika yang sering melakukan penerbangan mendadak.

"Untuk kita yang sering melakukan perjalanan bisnis, ini sangat mengurangi beban keuangan," pungkas wanita yang sudah melakukan 23 kali perjalanan udara selama Januari hingga Maret ini.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Respon Baik SE Terbaru Perjalanan Tanpa PCR, Minta Masyarakat Tidak Euforia

Baca juga: Pemerintah Pusat Cabut Aturan Penerbangan Gunakan PCR, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tak Perlu PCR & Antigen Jika Sudah Vaksin Kedua, Berlaku Per Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved