Berita Merangin
Median Jalan di Jalur 3 Kota Bangko akan Dibongkar, Kenapa?
Berita Merangin-Penghapusan aset daerah berupa median jalan jadi kendala peresmian duplikat jembatan Merangin..
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Penghapusan aset daerah berupa median jalan jadi kendala peresmian duplikat jembatan Merangin oleh pemerintah daerah.
Duplikat jembatan Merangin telah usai dibangun, namun hingga kini belum diresmikan atau dibuka untuk umum atau pengendara oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman menyebutkan bahwa hingga saat ini proses penghapusan aset daerah berupa median jalan tersebut masih berlangsung. Meski demikian, Fajarman menegaskan bahwa pemerintah menargetkan jembatan tersebut diresmikan secepatnya.
"Ada aset daerah yang akan dihapuskan itu sepanjang lebih kurang 200 meter, itu sedang dilakukan prosesnya. Mudah mudahan dalam waktu singkat ini selesai prosesnya," ujarnya.
Setelah proses penghapusan tersebut telah usai, maka nantinya pihak ketiga dikatakan Fajarman akan segera membongkar median jalan itu.
Fajarman mengisyaratkan bahwa jembatan itu direncanakan dapat digunakan pengendara pada akhir bulan Maret 2022.
"Kalau proses penghapusan itu sampai pertengahan bulan ini maka target kita akhir Maret sudah bisa digunakan," ujarnya.
Sehingga jalan tersebut nantinya diharapkan pada hari raya Idul Fitri dapat dijadikan berselfie atau swafoto.
Sebelumnya, Bupati Merangin, Mashuri menyebutkan bahwa peresmian duplikat Jembatan Merangin itu masih menunggu persetujuan kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan BPK RI.
''Jembatan sudah rampung dibangun, tetapi kita masih menunggu instruksi dari kementerian PUPR kapan persemiannya," ungkap Mashuri belum lama ini.
Dikatakan Bupati bahwa Pemkab Merangin juga masih akan meminta petunjuk dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Hal itu terkait pemusnahan aset daerah yang berada di dekat jembatan berupa marka jalan dan juga jembatan lama.
Bupati juga menjelaskan, marka jalan dan jembatan harus dimusnahkan berdasarkan peninjauan aspek keselamatan para pengguna jalan. Sebab jika marka jalan tidak dimusnahkan, dikhawatirkan bisa menyebabkan kecelakaan.
"Jika marka jalan yang ada tidak dimusnahkan maka berpotensi terjadinya kecelakaan dilokasi jembatan. Kita tidak ingin ada korban akibat marka jalan yang tidak dimusnahkan," ucapnya.
Ditegaskan Bupati, Pemkab Merangin akan segera koordinasi ke BPK RI agar jembatan baru bisa diresmikan dan masyarakat bisa melewati jembatan baru. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Pria di Merangin Nekat Mencuri Sepeda Motor Siang Bolong Nyaris Dimassa, Berhasil Diamankan