Perang Rusia Ukraina

Indonesia Sebagai Presiden G20 Dianggap Bisa Berperan Mengakhiri Perang Rusia Ukraina

Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Gita Irawan
Guru Besar UI Hikmahanto Juwana. 

TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang Rusia Ukraina.

Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana

Saat ini, meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui mayoritas negara anggota PBB, tetapi serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir.

Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan menjadi korban dan perekonomian dunia terdampak.

“Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina,” kata Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022).

Menurut Rektor Universitas Jenderal A Yani ini, usulan yang dapat disampaikan IndonesiaNATO dan Amerika Serikat (AS) membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO.

Selain itu, NATO tidak akan melakukan ekspansi ke negara-negara ex-Uni Soviet.

Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral.

“Hal ini dilakukan mengingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO,” ujar Hikmahanto Juwana.

“Rusia merasa terancam dengan keberadaan NATO yang berada di depan matanya bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO,” sambungnya.

Karenanya serangan Rusia yang dilancarkan bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan memberikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa.

Bila perlu, kata Hikmahanto Juwana dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara Netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB.

“Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem,” ujarnya.

Tentu, usulan untuk menghentikan perang ini dilakukan oleh Indonesia dengan mengontak AS terlebih dahulu dan anggota NATO seperti Perancis, Inggris dan Jerman.

“Lobi Indonesia ke AS ini didasarkan pada pengembalian hutang budi AS pada Indonesia saat AS meminta Indonesia menjadi ko-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina,” kata Hikmahanto Juwana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved