Virus Corona
Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Jangan Cepat Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya
Kebijakan tersebut menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
TRIBUNJAMBI.COM - Epidemiolog mengingatkan pemerintah agar jangan cepat merubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Saat ini, pemerintah memperbaharui kebijakan di sektor transportasi udara dalam menangani pandemi Covid-19.
Masyarakat yang telah menjalani vaksinasi lengkap atau vaksin dua kali, tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan udara di rute domestik.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin, (7/3/2022).
Dengan kebijakan tersebut, kata Luhut Binsar Pandjaitan, penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19.
Kebijakan tersebut menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Nantinya, ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Selain itu, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4 25 persen dan Level 3 50 persen dan level 2 5 persen dan level 1 100 persen," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, data yang dievaluasi pemerintah, tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.
"Secara khusus perlu kami informasikan kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY. Namun DIY, kami perkirakan turun dalam beberapa hari ke depan ini," ujarnya.
Soal rencana pemerintah itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta agar pemerintah tak terburu-buru mengubah status pandemi menjadi endemi.
Apalagi jika perubahan status tersebut hanya untuk kepentingan politik atau ekonomi.
"Jangan sampai ini masalah status perubahan endemi ini lebih karena ekonomi dan politik, walaupun jelas itu arahnya karena ingin pelonggaran," katanya dilansir Kompas.com, Senin kemarin.
Dicky Budiman menjelaskan, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi sehingga belum bisa diubah menjadi endemi.
Sebab, satu indikator endemi adalah jika angka reproduksi Covid-19 di bawah 1.
Nyatanya, kasus Covid-19 Indonesia masih tinggi dan terus bertambah.
"Jelas secara umum ini masih dalam situasi pandemi, kita masih belum endemi," ujar Dicky Budiman.
Dicky Budiman mengatakan, perubahan status pandemi menjadi endemi ini hanya bisa dilakukan oleh World Health Organization (WHO).
Ketentuan tersebut mengikat seluruh negara, karena tercantum dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR).
Itu artinya, selama WHO menyatakan Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama seharusnya berlaku di Indonesia.
"Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi," pungkasnya. (tribun network/taufik/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR, Epidemiolog: Jangan Buru-buru Ubah Status Jadi Endemi
Baca juga: Kebijakan Baru, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Tidak Perlu Antigen dan PCR
Baca juga: Arab Saudi Cabut Larangan Wajib Masker, Karantina dan Tes PCR