Virus Corona
Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Jangan Cepat Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya
Kebijakan tersebut menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
"Jangan sampai ini masalah status perubahan endemi ini lebih karena ekonomi dan politik, walaupun jelas itu arahnya karena ingin pelonggaran," katanya dilansir Kompas.com, Senin kemarin.
Dicky Budiman menjelaskan, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi sehingga belum bisa diubah menjadi endemi.
Sebab, satu indikator endemi adalah jika angka reproduksi Covid-19 di bawah 1.
Nyatanya, kasus Covid-19 Indonesia masih tinggi dan terus bertambah.
"Jelas secara umum ini masih dalam situasi pandemi, kita masih belum endemi," ujar Dicky Budiman.
Dicky Budiman mengatakan, perubahan status pandemi menjadi endemi ini hanya bisa dilakukan oleh World Health Organization (WHO).
Ketentuan tersebut mengikat seluruh negara, karena tercantum dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR).
Itu artinya, selama WHO menyatakan Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama seharusnya berlaku di Indonesia.
"Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi," pungkasnya. (tribun network/taufik/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR, Epidemiolog: Jangan Buru-buru Ubah Status Jadi Endemi
Baca juga: Kebijakan Baru, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Tidak Perlu Antigen dan PCR
Baca juga: Arab Saudi Cabut Larangan Wajib Masker, Karantina dan Tes PCR