Berita Tanjabtim

Penerima BPNT Tahun 2022 Tidak Lagi Berupa Sembako, Ini Kata Kadinsos Tanjabtim

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang biasa disebut BPNT dari pemerintah, saat ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tidak lagi

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Danang/tribunjambi
Ilustrasi penerima BPNT 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bantuan Pangan Non Tunai atau yang biasa disebut BPNT dari pemerintah, saat ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tidak lagi berbentuk sembako.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjabtim, M Ridwan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Sosial RI.

Namun, Pemerintah Daerah hanya menerima surat terkait percepatan penyalurannya saja, bukan soal juknis penyalurannya.

"Kita hanya diminta untuk memfasilitasi saja, agar penyaluran melalui PT Pos Indonesia bisa cepat dan berjalan dengan lancar, " ujarnya, Selasa (7/3/2022).

"Kita juga bingung karena sampai saat ini belum menerima juknis resminya dari kementerian," sambungnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penyluran BPNT berupa uang tunai.

Pasalnya, data dari Pusat langsung ke PT. Pos Indonesia dan tidak melalui Pemerintah Daerah.

"Jadi kita tidak tahu, ada penambahan atau ada pengurangan. kita berinisiatif sendiri meminta datanya ke pihak Pos. Itu pun belum semuanya, masih separo yang baru kita dapatkan datanya," pungkasnya.

Baca juga: Saling Bantu Saat Membutuhkan Cara Atasi Kelangkaan Kuota Balngko KTP-el di Tanjabtim

Baca juga: Ketersediaan Blangko di Tanjabtim Terbilang Aman

Baca juga: Disperindag Tanjabtim Imbau Agen Lakukan Penyuluhan Pangkalan Gas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved