Berita Tanjabtim
Penerima BPNT Tahun 2022 Tidak Lagi Berupa Sembako, Ini Kata Kadinsos Tanjabtim
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang biasa disebut BPNT dari pemerintah, saat ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tidak lagi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bantuan Pangan Non Tunai atau yang biasa disebut BPNT dari pemerintah, saat ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tidak lagi berbentuk sembako.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjabtim, M Ridwan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Sosial RI.
Namun, Pemerintah Daerah hanya menerima surat terkait percepatan penyalurannya saja, bukan soal juknis penyalurannya.
"Kita hanya diminta untuk memfasilitasi saja, agar penyaluran melalui PT Pos Indonesia bisa cepat dan berjalan dengan lancar, " ujarnya, Selasa (7/3/2022).
"Kita juga bingung karena sampai saat ini belum menerima juknis resminya dari kementerian," sambungnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penyluran BPNT berupa uang tunai.
Pasalnya, data dari Pusat langsung ke PT. Pos Indonesia dan tidak melalui Pemerintah Daerah.
"Jadi kita tidak tahu, ada penambahan atau ada pengurangan. kita berinisiatif sendiri meminta datanya ke pihak Pos. Itu pun belum semuanya, masih separo yang baru kita dapatkan datanya," pungkasnya.
Baca juga: Saling Bantu Saat Membutuhkan Cara Atasi Kelangkaan Kuota Balngko KTP-el di Tanjabtim
Baca juga: Ketersediaan Blangko di Tanjabtim Terbilang Aman
Baca juga: Disperindag Tanjabtim Imbau Agen Lakukan Penyuluhan Pangkalan Gas
