Berita Tanjabtim
Disperindag Tanjabtim Imbau Agen Lakukan Penyuluhan Pangkalan Gas
Berita Tanjabtim-Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau terkait dengan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi..
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK -
Pasca kenaikan harga gas LPG non subsidi per tanggal 27 Februari 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan meningkatkan pengawasan terhadap pemakaian gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, Aprinaldi menerangkan, untuk mengantisipasi terkait itu pihaknya akan mengimbau Agen untuk melakukan penyuluhan terhadap pangkalan gas LPG 3 Kg bersubsidi agar yang diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak menerima.
"Artinya, bagi masyarakat yang tidak berhak menerima jangan diberikan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau terkait dengan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi di setiap kecamatan dan desa.
Karena pihak kecamatan dan desa merupakan Tim Monev LPG Kabupaten. Kemudian nanti diharapkan pihak kecamatan dan desa juga memberikan penyuluhan terhadap masyarakat sebagai penerima gas LPG 3 Kg bersubsidi.
"Perpanjangan tangan kita adalah pihak kecamatan dan desa. Makanya pemantauan akan terus dilakukan melalui kecamatan dan desa," pungkasnya. (usn)