Berita Batanghari
Satlantas Polres Batanghari Tertibkan Puluhan Kendaraan ODOL, Truk Batu Bara Paling Dominan
Kendaraan ODOl selain membahayakan juga menyebabkan jalan yang ada mengalami kerusakan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari sudah menertibkan puluhan kendaraan yang termasuk dalam kategori Over Dimension Over Load (ODOL).
Penertiban itu dilakukan dalam kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL yang terjaring dalam kurun waktu 8-21 Februari 2022 ini di lintasan jalan nasional Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar melalui Kanit Penegakan Hukum Ipda Erwin AJ Simatupang mengatakan, 52 kendaraan dinyatakan membahayakan.
Sehingga dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Batanghari berupa penilangan kendaraan dan surat-surat berupa SIM dan STNK
“Rata-rata yang terjaring kendaraan memuat batu bara dan sembako serta material. Barang yang dimuat membumbung tinggi dan melebihi bak kendaraan,” katanya, Minggu (6/3/2022).
Kendaraan ODOl selain membahayakan juga menyebabkan jalan yang ada mengalami kerusakan.
Apalagi Kendaraan pengangkut batu bara yang banyak melanggar tata cara bermuatan.
“Ada dampak yang ditimbulkan, karena beban yang ditampung oleh jalan itu hanya 8 ton,” ujarnya.
Kendati penertiban ini telah selesai namun Satlantas Polres Batanghari tak henti melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL.
“Razia ODOL ini telah berakhir tapi kita tetap melakukan penindakan terhadap muatan kendaraan yang bermuatan melebihi dari tonase kita lakukan peneguran, peringatan, hingga nanti penindakan berupa tilang,” pungkasnya.
Baca juga: Warga Kumpeh Ditangkap Polisi, Kedapatan Pungli Sopir Truk Batu Bara
Baca juga: Truk Batu Bara Patah As Bikin Macet Panjang Polisi Terapkan Buka Tutup Jalan Lintas Sarolangun Jambi
Baca juga: 11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Januari 2022, Didominasi Truk Batu Bara Melintasi Batanghari