Warga Kumpeh Ditangkap Polisi, Kedapatan Pungli Sopir Truk Batu Bara
Seorang warga Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berinisial FA (33) diamankan Polsek Kumpeh Ulu, Rabu (2/3) malam.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seorang warga Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diamankan Polsek Kumpeh Ulu, Rabu (2/3) malam.
Pria yang berinisial FA (33) itu diamankan karena telah meresahkan para sopir truk batu bara.
Dia diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada sopir yang melintas di kawasan Talang Duku.
Pria tersebut berdiri di pinggir jalan dan meminta uang kepada para sopir.
Jika tidak diberi uang, maka mereka tidak segan-segan untuk berbuat sesuatu kepada sang sopir.
Mendapatkan laporan dari para sopir, anggota Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H Sirait langsung bergerak cepat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku langsung dibekuk.
Tapi sayang, mereka hanya berhasil mengamankan satu orang, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.
Dari tangan FA (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar.
"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Amradi.
Baca juga: Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Talang Duku Dibekuk Satreskrim Polres Muarojambi
Katanya, pelaku beraksi berjumlah dua orang.
Modusnya pelaku dengan berdiri di tengah jalan meminta uang kepada sopir.
Mereka mengawali dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
Saat truk sudah melambat, mereka langsung meminta uang kepada sopir truk tersebut.
Ketika dilakukan penangkapan, teman pelaku yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu.
(Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir)