Berita Muarojambi
Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Talang Duku Dibekuk Satreskrim Polres Muarojambi
Satreskrim Polres Muarojambi, kembali bekuk satu orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Desa Talang duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Satreskrim Polres Muarojambi, kembali bekuk satu orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Desa Talang duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi Selasa (18/1/2022).
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial AS (32) tahun.
Kata AKP Amradi, pelaku ini melancarkan aksi pungli nya di kawasan pelabuhan Talang Duku, saat itu jajaran Reskrim Polres Muarojambi sedang melakukan patroli melihat pelaku mengutip pungli kepada sopir truk batu bara.
"Mengetahui hal itu, tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muarojambi," kata AKP Amradi Rabu (19/1/2022).
Ia juga mengatakan, pelaku yang melakukan pungli itu warga Rt 09, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.
"Dari aksi pelaku pungli telah berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp132 ribu menjadi barang bukti untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga: Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Kumpeh Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya
Baca juga: Kapolsek Hingga Tokoh Masyarakat Bahas Pungli di Sijenjang, Minta Dibuat Penerangan Jalan
Baca juga: Cegah Pungli di Tempat Pelayanan Publik, Pemprov Jambi Bakal Ubah Pola Kerja