Kota Jambi PPKM Level 3
Status PPKM Beberapa Wilayah Naik, Provinsi Jambi akan Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan
Berita Jambi-Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di beberapa daerah Provinsi Jambi..
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di beberapa daerah Provinsi Jambi mengalami naik level.
Sehingga saat ini Pemprov Jambi kembali melakukan pembatasan dalam melakukan kegiatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, sesuai dengan peraturan Inmendagri ada 4 kabupaten yang masuk level dua, dan 7 kabupaten kota masuk level empat.
"Sesuai dengan standardisasi dari Inmendagri ini, ada pembatasan lagi dalam melakukan kegiatan," kata dia, Jumat (4/3/2022).
Ia mengatakan naiknya level di beberapa daerah di Provinsi Jambi ini harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Sehingga penularan Covid-19 tidak menular secara meluas.
Kata dia, naiknya level tiga ini, ada yang melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kemudian ada pembatasan 50 persen dan lain sebagainya.
"Kita juga punya tanggungjawab untuk melakukan vaksinasi, walaupun kegiatan dibatasi. Tapi vaksinasi harus jalan," sebutnya.
Untuk daerah yang masuk dalam level dua tersebut yakni Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo.
Kemudian untuk daerah yang masuk dalam level tiga yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjab Barat.
Kemudian Kabupaten Sarolangun, Kota Sungaipenuh, dan Kabupaten Muarojambi. "Jadi khusus level tiga ini harus ada pembatasan dalam kegiatan, untuk mengurangi penularan Covid-19," sebutnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tak ada kasus yang terus meningkat.
"Nanti juga akan kita sampaikan ke kabupaten kota dengan surat edaran dari Gubernur Jambi untuk mematuhi Inmendagri," jelasnya.
Dia meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan usai melakukan kegiatan.
(Tribunjambi.com/Widyoko)