DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Setujui Ranperda Disabilitas dan Pencabutan Perda Jadi Perda Jambi

Berita Jambi-Anggota Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi sepakat menerima dan mengesahkan dua rancangan perda

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Kamaludin Haviz 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi sepakat menerima dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dijadikan peraturan daerah Jambi.

Kedua Ranperda itu yakni tentang pemenuhan hak-hak dan perlindungan disabilitas dan pencabutan Perda Provinsi Jambi.

Wakil Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaludin Havis, dalam penyampaian pandangan fraksi nya di paripurna Ranperda itu menyetujui kedua Ranperda itu disahkan menjadi Perda.

Dirinya juga menegaskan setelah Ranperda itu disahkan, ia meminta Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal itu Gubernur Jambi untuk membuat Pergub dan segera mempraktekkan relisasikan kepada masyarakat Jambi.

"Kami dari Fraksi Partai PPP Berkarya mengapresiasi kepada pansus DPRD Provinsi Jambi hingga terbentuknya Perda disabilitas ini. Karena ini adalah perjuangan kita untuk mengayomi dan menyetarakan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Jambi," kata Kamaluddin Havis.

Di akhir penyempaiannya dari Fraksi Partai PPP Berkarya, dengan penuh rasa bahagia dan lantang menyetujui dan mengesahkan kedua Ranperda tersebut.

"Dengan bismillahirrahmanirrahim, saya mewakili dari fraksi partai PPP Berkarya menyetujui kedua Ranperda itu untuk dijadikan Perda Jambi, semoga terbitnya Perda ini bermanfaat untuk masyarakat Jambi," tutupnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved