Ketua KNPI Dikeroyok

Politisi Partai Golkar Perintahkan Debt Collector Keroyok Ketua KNPI, Motif Belum Terungkap

Kombes E Zulpan bilang, AS disangkakan dengan Pasal Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP.

Editor: Rahimin
kolase tribunnews
Azis Samual, politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengungkap motif dari pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Setelah menjalani pemeriksaan cukup lama pada Selasa (1/3/2022) Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (2/3/2022).

Kombes E Zulpan bilang, AS disangkakan dengan Pasal Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP.

"Apa yang ditanyakan terkait status AS berdasarkan hasil gelar berdasarkan Pasal 184 KUHAP, dengan minimal dua alat bukti maka AS jadi tersangka," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual diduga memberi perintah kepada para debt collector untuk melakukan pengeroyokan.

"Perannya yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ujarnya.

Tapi, polisi belum mengungkap motif Azis Samual menyuruh para debt collector melakulan pengeroyokan.

Sebab, politikus Golkar itu masih mengelak memberi perintah pengeroyokan.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya, dan itu hak tersangka," katanya.

Haris Pertama dikeroyok sekelompok orang di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pengeroyokan terhadap korban saudara Haris Pertama dilakukan oleh empat orang yang tidak dikenal," kata Kombes E Zulpan, Selasa (22/2/2022).

Akibat pengeroyokan itu, Haris Pertama menderita luka robek di pelipis mata kanan dan kiri, serta luka memar di mata kanan dan kiri.

Dikutip dari Kompas.com, Haris Pertama mengaku tak mengenal Azis Samual, kader Partai Golkar yang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pengeroyokan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved