DPRD Provinsi Jambi

Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dilaksanakan pada Malam Hari, Ini Tiga Agenda Pembahasannya

Berita Jambi-Dalam kegiatan paripurna itu terlihat dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, ketua DPRD..

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Semua Fraksi Menerima dan Mengesahkan Dua Ranperda di Paripurna DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan pada Selasa (01/03/22) malam setidaknya ada beberapa agenda yang diparipurnakan.

Dalam kegiatan paripurna itu terlihat dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanuddin Mahir serta seluruh anggota DPRD dan SKPD Provinsi Jambi.

Adapun agenda yang di Paripurnakan yakni, pengambilan keputusan dewan terhadap dua ranperda Provinsi Jambi. Agenda pertama laporan ketua pansus Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas M.Khairil.

Agenda kedua tentang pencabutan Perda Provinsi Jambi, serta menyampaikan pandangan fraksi-fraksi dan pendapat akhir Gubernur.

Rapat paripurna berlanjut sampai pukul 01: 00 dini hari hingga selesai. pada  agenda puncak di paripurna menyampaikan rekomendasi pansus DPRD Provinsi Jambi pembahasan Bangun Guna Serah (BGS) yang di bacakan oleh sekretaris pansus Akmaludin.

Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan kerja dan permohonan perpanjangan masa kerja panitia khusus DPRD Provinsi Jambi pembahasan konflik lahan yang dibacakan oleh sekretaris pansus Ivan Wirata.

Di akhir penyampaian laporan, hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tengah malam itu dapat diterima tanpa interupsi, hingga rapat berjalan baik hingga selesai.

(tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Baca juga: Semua Fraksi Menerima dan Mengesahkan Dua Ranperda di Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved