DPRD Provinsi Jambi
Semua Fraksi Menerima dan Mengesahkan Dua Ranperda di Paripurna DPRD Provinsi Jambi
Berita Jambi-Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah..
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi tentang pengambilan keputusan dewan tehadap dua Ranperda Provinsi Jambi dapat diterima oleh semua Fraksi-fraksi.
Adapun dua ranperda yang diparipurnakan itu yakni, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.Kedua Ranperda tentang pencabutan Perda Provinsi Jambi.
Di akhir pendapat masing-masing fraksi, semuanya menerima dan menyetujui ranperda itu akan di jadikan sebagai perda Provinsi Jambi.
Selesai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan DPRD. Kemudian dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD.
Usai penandatanganan Gubenur Jambi juga menyampaikan pendapat akhir dan menerima serta mendukung dua Ranperda itu untuk dijadikan Perda Provinsi Jambi.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Kehadiran Sejumlah Menteri ke Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rapat-dprd-ranperda-bj4.jpg)