Demo Buruh Tolak Aturan JHT
BREAKING NEWS Ratusan Buruh di Jambi Lancarkan Aksi Demo Tolak Aturan Baru Pencairan JHT
Berita Jambi-Ratusan buruh melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan buruh melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Rabu 2/3/2022 siang.
Ratusan buruh dari berbagai aliansi buruh di Jambi ini menuntut penolakan terbitnya Pernaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua yang secara umum merugikan buruh.
Masta Ria Aritonang, selaku koordinator aksi menyatakan pihaknya menginginkan para dewan dan juga perwakilan Pemprov Jambi dalam hal ini Disnaker Provinsi Jambi untuk mendengarkan aspirasi para buruh.
"Kami kecewa dengan aturan baru menteri ini, menurut kami ini sangat merugikan kami para buruh. Itu yang diberikan adalah uang kami juga, yang kami setorkan tiap bulan," katanya.
Ia menjelaskan, jika JHT mereka baru bisa dicairkan saat umur 56 tahun, maka ini akan merugikan mereka. Karena para buruh memikirkan ketika mereka sudah tidak bekerja lagi maka uang itu bisa dipakai untuk modal usaha.
"Memang ini namanya jaminan hari tua. Tapi itukan situasional, mungkin tidak masalah jika kita masih bekerja. Kalau kita diphk bagaimana ? Harusnya itu bisa jadi modal kita untuk buka usaha," ujarnya.
Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, para buruh pun diterima langsung oleh wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Haviz dan Budiyako. Juga turut hadir Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan.
(Tribunjambi.com/Widyoko)