3 Tahun Pacaran, Wanita NTT Ini Digugat Kembalikan Uang Rp 40,8 Juta oleh Pacarnya Setelah Putus
Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain hubungan percintaan kandas,wanita itu juga dituntut
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain hubungan percintaan kandas, wanita bernama Fransiska Nina Liin itu harus digugat oleh mantan kekasih Alfridus Aliyanto.
Tak tanggung-tanggung, tuntutan untuk wanita di NTT ini tak tanggung-tanggung, hingga ratusan juta Rupiah.
Kejadian di Sikka, Nusa Tenggara Timur ini pun menghebohkan warga sekitar.
Terlebih, tuntutan Alfridus Aliyanto terhadap Nona Liin sampai nominal Rp40,8 juta.
Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.
Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.
Baca juga: Sesaat Sebelum Mendarat Ban Pesawat Pilatus Pecah
Baca juga: Sering Penundaan Rapat Pansus Konflik Lahan di DPRD Provinsi Jambi Terkendala Perwakilan Perusahaan
Dalam gugatannya, Alfridus hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000.
Nominal yang tertera itu merupakan dana yang dikeluarkan lelaki tersebut selama 3 tahun pacaran.
Namun, Alfridus mengatakan bahwa gugatan tersebut akan menjadi 10 kali lipat jika Nona Liin menikah dengan laki-laki lain.
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak," ujar Alfridus Aliyanto melalui telepon.
"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa," lanjutnya.
"Kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat" sambung Alfridus.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID, Nona Liin tak terima dengan tuntutan yang dilakukan oleh sang mantan kekasih.
Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin menyiapkan 'jurus' untuk melakukan perlawanan terhadap tuntutan Alfridus.