Ketua KNPI Dikeroyok
Polisi Beri Peringatan Keras, Dua Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Diminta Serahkan Diri
Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini, Menteng Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama berhasil ditangkap.
Saat ini, dua pelaku pengeroyokan masih dalam kejaran petugas.
Pihak Polda Metro Jaya mengultimatum tersangka pengeroyokan Haris Pertama.
Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini, Menteng Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Setelah tiga tersangka dan otak pengerangan ditangkap, masih ada dua DPO dalam kasus penyerangan terhadap Haris Pertama.
Polisi mengungkap identitas kedua tersangka yang jadi buronan tersebut, yakni Alvi dan Irfan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengultimatum kedua DPO itu segera menyerahkan diri.
"Kami menunggu itikad baik dua DPO agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan peran kedua pelaku penyerangan Haris Pertama itu.

Dua buron itu sama-sama berperan mengeroyok Haris Pertama.
"Yang pertama adalah Arvi alias Alvi C dan I atau Irwan. Sama-sama eksekutor, keduanya sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama masih didalami penyidik. Sebab, pelaku pengeroyokan baru ditangkap pagi ini.
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat bilang, Arvi dan Irwan ikut mengeroyok Haris Pertama dengan cara memukul.
Arvi memukul korban menggunakan batu sementara Irwan memukul korban menggunakan helm .
"Saya berharap iktikad baik untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, jadi keduanya ini sama-sama memukul korban dengan batu dan helm," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.