DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Tinjau Pengolahan Limbah Pabrik Sawit di Sarolangun
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Komisi III, melakukan peninjauan Ipal pengolahan pabrik kelapa sawit yang berada di Kecamatan Pelawan, Sarolangun...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Komisi III, melakukan peninjauan Ipal pengolahan pabrik kelapa sawit yang berada di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Senin (21/2/2022).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya mengatakan peninjauan Ipal limbah pabrik sawit ke Sarolangun itu murni karena fungsinya sebagai pengawas di DPRD Provinsi Jambi.
"Memang kita tidak menerima laporan dari masyarakat. Ini juga sudah menjadi wewenang kita di DPRD sebagai monitoring," kata Bustami Yahya.
Ia juga mengungkapkan, melihat kondisi pengolahan limbah pabrik sawit di Sarolangun itu untuk antisipasi agar perusahaan tidak membuang limbahnya sembarangan.
"Jika ditemukan mereka membuang limbah sembarangan akan kita teruskan ke dinas terkait dan ditindaklanjuti serta diberikan teguran," tutupnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Regenerasi Atlet Sejak Dini dan Penuhi Infrastruktur Cabor
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Perhatikan Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Tinjau Pengerjaan Jalan di Sarolangun dan Merangin