DPRD Provinsi Jambi
Direktur RSUD Raden Mattaher Masih Dijabat Plt, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Jambi
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, hingga saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh dr Irawan Anasta. DPRD Provinsi Jambi menanggapi hal ini.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, hingga saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh dr Irawan Anasta, mengantikan Plt sebelumnya dr Ferry Kusnadi.
Penunjukan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Irawan Anasta itu dilakukan pada Senin (14/2) kemarin.
Dilansir dari alodokter.com, dr Irawan Anasta Putra merupakan seorang dokter anak. Beliau dapat membantu layanan konsultasi kesehatan anak menyeluruh.
dr Irawan Anasta Putra menamatkan pendidikan dokter spesialis anak di Universitas Indonesia. Beliau juga tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia
Menanggapi hal itu Sekertaris Komisi I Bidang Pemerintahan di DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako mengatakan. Sejauh ini dirinya belum mengenali secara pasti yang menjabat plt RSUD Raden Mattaher saat ini.
"Saya berharap, yang menjabat saat ini bisa menyelesaikan permasalah yang ada di RSUD Raden Mattaher Jambi dan mampu membawa rumah sakit umum semakin baik," kata Budi Yako Kamis (17/2/22).
Dirinya mengakui, masih melihat banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi dan belum optimal.
"Karena rumah sakit ini adalah ujung tombak pelayanan kesehatan yang krusial untuk masyarakat, saya minta Gubernur segera melakukan definitifkan direktur RSUD tersebut," tuturnya.
Baca juga: Lantang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Bersuara Soal JHT Bisa Diklaim Usia 56 Tahun
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Tempatkan Orang Sesuai Tupoksi dan Linear Keilmuan