DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Terapkan BUMD Pengelolaan Migas, DPRD Provinsi Jambi Minta Diisi SDM yang Matang
Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Jambi akan terapkan BUMD mengelola PI 10 persen pengeboran minyak dan gas (Migas) di Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Jambi akan terapkan BUMD mengelola PI 10 persen pengeboran minyak dan gas (Migas) di Jambi.
DPRD Provinsi Jambi minta BUMD diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang matang.
Hal itu disampaikan oleh Ivan Wirata anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar. Dirinya sangat mendukung Gubernur Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen blok migas.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi kedepannya. Kita sebagai DPRD Provinsi Jambi dukung semaksimal mungkin. Namun harus diisi SDM matang," kata Ivan Wirata.
Ia juga mengatakan, untuk pelaksanaan BUMD pengelolaan migas di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi juga diminta memberikan penjelasan kepada DPRD bagaimana potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.
Selain itu dirinya juga minta kepada Gubernur menyiapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan BUMD pengelolaan migas tersebut, serta proses kerjasamanya.
" Dari rencana Gubernur itu saya sangat mendukung, artinya juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru," ungkapnya.
Baca juga: Rapat Komisi II DPRD Provinsi Jambi Minta Aktivitas PT BKS Dihentikan Sementara
Baca juga: Jika Terbukti Banyak Pelanggaran, DPRD Provinsi Jambi Minta PT BKS Ditutup
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta PT BKS Diberi Sanksi Tegas Jika Tidak Mau Ikuti Aturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ivan-wirata-anggota-dprd-provinsi-jambi-dari-fraksi-partai-golkar.jpg)