Terduga Teroris Ditangkap
Kader Partai Ummat Bengkulu Terduga Teroris, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH
RH yang merupakan Dosen di Bengkulu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik. Insya Allah kami akan kontak organisasi dimana beliau (RH) menjadi pengurus, untuk bersama mendampingi secara hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu.
Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.
Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu (9/2/2022). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untukmelakukan perekrutan anggota baru.
Ketiganya telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.
"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," pungkas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Ummat Tak Ingin Buru-buru Nonaktifkan Kadernya yang Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme
Baca juga: Dalam Sehari Densus Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Dua Saudara Ditangkap Densus Usai Salat Subuh, Dikenal Warga Sebagai Orang Baik
Baca juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Sragen Yang Berprofesi Sebagai Tukang Potong Rambut