Terduga Teroris Ditangkap
Kader Partai Ummat Bengkulu Terduga Teroris, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH
RH yang merupakan Dosen di Bengkulu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bengkulu berinisial RH.
RH diketahui merupakan kader Partai Ummat.
Partai Ummat membenarkan penangkapan oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap RH.
RH yang merupakan Dosen di Bengkulu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya bilang, pihaknya tak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum terhadap RH termasuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau. Ada misteri di sini," katanya dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/2/2022).
Sebab, pihaknya masih ingin mengetahui secara terang latar belakang penangkapan tim Densus 88 kepada RH.
Mustofa Nahrawardaya mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai dalam kurun waktu tiga pekan.
"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat," ujarnya.
"Jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," sambung Mustofa Nahrawardaya.
Makanya, kata Mustofa Nahrawardaya, terdapat pertanyaan besar dari operasi penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap RH.
"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?," katanya.
Pihaknya menjamin akan melakukan bantuan hukum kepada RH dengan juga mengajak kerja sama beberapa organisasi masyarakat tempat RH bernaung.
Mustofa Nahrawardaya meyakini dalam kehidupan berorganisasi, RH yang seorang dosen di perguruan tinggi Bengkulu itu memiliki kepribadian yang baik.
Bahkan, RH banyak tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) dan menduduki posisi sebagai pengurus.
"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik. Insya Allah kami akan kontak organisasi dimana beliau (RH) menjadi pengurus, untuk bersama mendampingi secara hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu.
Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.
Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu (9/2/2022). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untukmelakukan perekrutan anggota baru.
Ketiganya telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.
"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," pungkas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Ummat Tak Ingin Buru-buru Nonaktifkan Kadernya yang Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme
Baca juga: Dalam Sehari Densus Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Dua Saudara Ditangkap Densus Usai Salat Subuh, Dikenal Warga Sebagai Orang Baik
Baca juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Sragen Yang Berprofesi Sebagai Tukang Potong Rambut