DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Minta Masalahan Dugaan Perusakan Lingkungan oleh PT BKS Dibawa ke Kementerian
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta agar permasalahan dugaan perusakan lingkungan oleh PT Bahama Karya Semesta di Kecamatan Air Hitam, Kabup
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta agar permasalahan dugaan perusakan lingkungan oleh PT Bahama Karya Semesta di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun untuk dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal ini disampaikan oleh Raden Fauzi, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dalam rapat yang digelar, Selasa (15/2).
Raden Fauzi meminta agar kasus ini lebih di perdalam pembahasannya dengan KLHK dan tidak hanya sampai pada rapat hari ini
"dari yang kita temukan dan sampaikan jelas bahwa perusahaan melanggar kesepakatan, seperti tidak ada embung dengan luas 51 hektare bagian dari kesepakatan. Kalau tidak ada kesepataka amdal ini, kan izin perusahaan tentu tidak keluar,"ujarnya.
Disisi lain, soal tanggul milik perusahaan yang menjadi topik pembahasan oleh Raden Fauzi disebutkan bahwa tanggul yang dibuat oleh perusahaan terlalu tinggi.
Hal ini yang perlu menjadi perhatian bersama kata Fauzi untuk langkah dan solusi selanjutnya.
"di tambah lagi buat tanggul tinggi. Ini dampaknya banyak ratusan hektare sawah masyarakat kita terdampak Ini yang perlu kita cari solusinya seperti apa,"pungkasnya.
Baca juga: Hasil Rapat Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan Disampaikan ke Kemendagri
Baca juga: Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Sebut Ada Komunikasi Tersumbat dari Pemerintah dan Pihak Swasta
Baca juga: Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pemenuhan Syarat ke Pihak JBC