Berita Tanjab Barat
Pindah kekantor Baru di Gedung Bersama, Kadis DPMPTSP Puji Langkah Bupati Tanjabbar
Dengan resmi menggunakan kantor baru, Kepala Dinas DPMPTSP memuji terobosan pemerintah dalam memberikan solusi pelayanan yang lebih baik.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjung Jabung Barat sudah berpindah kantor ke gedung bersama dan menjadi tuan rumah bersama BKAD dan Disdukcapil.
Dengan resmi menggunakan kantor baru, Yan Ery Kepala Dinas DPMPTSP memuji terobosan pemerintah dalam memberikan solusi pelayanan yang lebih baik.
"Dengan adanya kantor baru, sebenarnya inilah terobosan pemerintah dalam memudahkan pelayanan, terutama perizinan," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Ia juga menjelaskan rencana status gedung akan ditingkatkan menjadi mal pelayanan publik
"Jadi, rencana kedepan kantor bersama ini akan ditingkatkan menjadi mal pelayanan publik, mal Pelayanan publik itu adalah pelayanan perizinan yang bersifat global antara pusat daerah, bumn dan swasta," jelasnya
"Disinilah nanti satu pintu pelayanan di Kabupaten Tanjabbar," tambahnya.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah maju di kepemimpinan Bupati Anwar Sadat saat ini untuk mendorong percepatan kemudahan pelayanan publik di Kabupaten Tanjab Barat.
Sebab, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan, baik masa tunggunya yang lama, atau prosesnya yang lama.
Maka dengan adanya mal pelayanan publik diharapkan memang semua pelayanan dapat mudah diakses dengan cepat.
Baca juga: Realisasi Investasi Melebihi Target, DPMPTSP Provinsi Jambi akan Naikan Target pada 2022
Baca juga: DPMPTSP Kota Jambi Akui Masih Ada Dugaan Aktivitas di Luar Izin di PT Ocean Petro Energy