Berita Tanjab Barat

Pindah kekantor Baru di Gedung Bersama, Kadis DPMPTSP Puji Langkah Bupati Tanjabbar

Dengan resmi menggunakan kantor baru, Kepala Dinas DPMPTSP memuji terobosan pemerintah dalam memberikan solusi pelayanan yang lebih baik.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Gedung bersama milik Pemkab Tanjung Jabung Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjung Jabung Barat sudah berpindah kantor ke gedung bersama dan menjadi tuan rumah bersama BKAD dan Disdukcapil.

Dengan resmi menggunakan kantor baru, Yan Ery Kepala Dinas DPMPTSP memuji terobosan pemerintah dalam memberikan solusi pelayanan yang lebih baik.

"Dengan adanya kantor baru, sebenarnya inilah terobosan pemerintah dalam memudahkan pelayanan, terutama perizinan," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Ia juga menjelaskan rencana status gedung akan ditingkatkan menjadi mal pelayanan publik

"Jadi, rencana kedepan kantor bersama ini akan ditingkatkan menjadi mal pelayanan publik, mal Pelayanan publik itu adalah pelayanan perizinan yang bersifat global antara pusat daerah, bumn dan swasta," jelasnya 

"Disinilah nanti satu pintu pelayanan di Kabupaten Tanjabbar," tambahnya.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah maju di kepemimpinan Bupati Anwar Sadat saat ini untuk mendorong percepatan kemudahan pelayanan publik di Kabupaten Tanjab Barat.

Sebab, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan, baik masa tunggunya yang lama, atau prosesnya yang lama.

Maka dengan adanya mal pelayanan publik diharapkan memang semua pelayanan dapat mudah diakses dengan cepat.

Baca juga: Realisasi Investasi Melebihi Target, DPMPTSP Provinsi Jambi akan Naikan Target pada 2022

Baca juga: DPMPTSP Kota Jambi Akui Masih Ada Dugaan Aktivitas di Luar Izin di PT Ocean Petro Energy

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved