Berita Kota Jambi

Ambil Sumpah 195 ASN Kota Jambi, Ini Pesan Syarif Fasha Soal TPP

Jika pengambilan sumpah tidak dilakukan semasa menjadi ASN, maka BKN tidak dapat melakukan pemrosesan pengajuan pensiun PNS tersebut.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
95 ASN lingkup Pemerintah Kota Jambi yang diambil sumpahnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi H Syarif Fasha lakukan pengambilan sumpah terhadap 195 ASN lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Dari 195 tersebut, ada 137 orang merupakan ASN yang baru selesai seleksi CPNS, dan sudah mendapatkan SK.

Lalu ada 58 ASN yang sudah lama mengabdi di lingkup Pemkot Jambi, atau dapat dikatakan berstatus senior.

"Malah ada yang mungkin dua tahun lagi pensiun, tetapi harus diambil sumpahnya," katanya, Senin (14/2/2022).

Karena aturan yang dibuat dalam peraturan pemerintah yang mewajibkan pengambilan sumpah wajib dilakukan.

Jika pengambilan sumpah tidak dilakukan semasa menjadi ASN, maka BKN tidak dapat melakukan pemrosesan pengajuan pensiun PNS tersebut.

Sedangkan berkenaan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pemkot Jambi juga membuat simulasi pembagian TPP yang sifatnya tidak datar.

"(Contohnya) seperti berdasarkan pangkat dan golongan," ucapnya.

Tetapi bersifat populasi, sejalan dengan kinerja yang dilakukan.

Syarif Fasha mengatakan, pembagiannya ada TPP basis, dan TPP maksimal. Pada tingkatan TPP maksimal, hasilnya bisa mendapatkan lima kali lipat.

Cara mencapai TPP maksimal yaitu bekerja dengan maksimal yang berkaitan dengan tupoksi.

Kemudian juga dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya asalkan masih dalam satu OPD yang sama.

"Misalnya dinas kesehatan, masih di salah satu bidang kesehatan. Ternyata tugas dia sudah habis, tetapi bisa membantu tugas yang lain," ujarnya.

"Jangan sampai petugas kesehatan, malah dia mengajar di sekolah," lanjutnya.

Kata Syarif Fasha, akan ada perhitungan lebih berdasarkan angka kreditnya.

Berbeda lagi kalau angka kreditnya tidak tercapai, maka akan mendapatkan basis.

Baca juga: Covid-19 di Kota Jambi Meningkat 134 Kasus, Syarif Fasha Minta Jangan Keluarkan Narasi Negatif

Baca juga: Gaji ASN dan Honorer di Kabupaten Tebo Sudah dibayar, TPP Tunggu Teken Kemendagri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved