Berita Kota Jambi

Kebijakan Pindah-Masuk ASN Guru Hingga Nakes di Kota Jambi Tetap Dilakukan Melalui Seleksi

Liana, Kepala BKPSDMD Kota Jambi berujar satu di antara kebijakan Wali Kota Jambi yaitu menerima tenaga pindah-masuk pada ASN formasi guru, tenaga kes

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Liana Andriani, Kepala BKPSDMD Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Liana, Kepala BKPSDMD Kota Jambi berujar satu di antara kebijakan Wali Kota Jambi yaitu menerima tenaga pindah-masuk pada ASN formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kebijakan ini memang baru diterapkan sejak tiga tahun belakangan, dan belum pernah terjadi sepanjang sejarah Pemerintah Kota Jambi.

"Walaupun formasi yang dibutuhkan merupakan tenaga pindah-masuk, tetap dilakukan melalui jalur seleksi," katanya.

Pada prosesnya BKPSDMD Kota Jambi bekerjasama dengan BKN (pusat) dalam melakukan seleksi calon tenaga baru formasi pada jalur pindah-masuk.

"Dalam proses (seleksi)nya menggunakan CAT juga," lanjutnya.

Sehingga Pemkot Jambi juga mengetahui kualitas tenaga yang masuk ke dalam ruang lingkup kerjanya.

Ia mengatakan bahwa di peta jabatan terlihat kekurangan ASN yang masuk di bandingkan yang keluar.

"Terlebih lagi untuk tenaga guru banyak yang pensiun, tetapi yang masuk sedikit," jelas Liana.

Baca juga: Pemkot Jambi Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Booster untuk Lansia, Maulana: Antusias Relatif Tinggi

Baca juga: Pemkot Jambi Gelar Gebyar Vitamin A dan Vaksin Bagi Balita

Baca juga: Pemkot Jambi Alokasikan Rp 9 Miliar Dana Insentif Pegawai Syarak hingga Guru Alquran di Tahun 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved