13 Orang Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Jambi Timur, Terlibat Perkelahian di Pancakarya
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur menangkap 13 orang anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian di kawasan Pancakarya.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur menangkap 13 orang anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian di kawasan Pancakarya, Kecamatan Jambi Timur pada Sabtu, (12/2/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga mengatakan, para remaja tersebut terlibat perkelahian di jalanan, saat adanya tabrakan antara sesama remaja yang sedang melintas di lokasi tersebut.
"Penyebabnya cekcok di jalan, ada korban yang tertabrak oleh anak lain sehingga kakinya berdarah, dari sanalah kemudian menjadi perkelahian," katanya, pada Minggu (13/2/2022).
Beruntung, warga akhirnya mengamankan para remaja ini, dan kemudian dijemput dan diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Setelah kita amankan, kemudian kita panggil orang tuanya, korban yang kakinya berdarah sepakat untuk diobati dan biaya pengobatan ditanggung oleh orang tua anak yang menabrak tersebut, selesai dengan cara mediasi," jelasnya.
Para remaja ini kemudian di bawa ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan.
"Setelah kita data kemudian kita bawa ke Dinsos untuk dibina kurang lebih selama 3 atau 4 hari agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.
Baca juga: Bongkar Kotak Amal Masjid, Warga Penyengat Rendah Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Satu Anggota Geng Motor di Kota Jambi Masih Buron, Afrito: Meski Keluar Kota, Kita Kejar!
Baca juga: Rekonstruksi Pembacokan Geng Motor di Tugu Keris Kota Jambi, Terungkap Ada Wanita Ikut Jadi Pelaku