Ribut di Warung, Pria di Jambi Bacok Telinga Temannya hingga Nyaris Putus, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Defid, warga Kota Jambi, diringkus Tim Macan Polsek Kotabaru akibat membacok temannya sendiri pada Selasa (23/11/2021) lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Seorang pria bernama Defid, warga Kota Jambi, diringkus Tim Macan Polsek Kotabaru akibat membacok temannya sendiri pada Selasa (23/11/2021) lalu.
Defid ditangkap petugas Kamis 10 Februari di kawasan Thehok, Kota Jambi
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadhag Anindhito mengatakan, aksi pembacokan tersebut berawal dari ketersinggungan antara pelaku dengan korban, berinsial AZ di sebuah warung.
Saat itu, pelaku mengaku kaget dan tersinggung karena secara tiba-tiba korban mengajak dirinya untuk berduel.
Hal tersebut, memicu keributan di antara korban dan pelaku. Ditambah lagi kata Dhadhag, saat kejadian keduanya sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Ya memang mereka berdua sama-sama baru minum minuman keras," kata Dhadhag, saat pers rilis, Jumat (11/2/2022) sore.
Baca juga: Satu Anggota Geng Motor di Kota Jambi Masih Buron, Afrito: Meski Keluar Kota, Kita Kejar!
Kata Dhadhag, pelaku sempat menghindar dari keributan, dengan meminta korban untuk tidak menggangu dirinya.
Namun, korban justru mengambil helm yang berada di atas meja, dan berencana melempar pelaku.
Hal tersebut spontan membuat pelaku kaget, dan melihat di dekatnya tepat di atas rerumputan ada sebilah golok.
"Secara spontan pelaku mengambil parang atau golok yang ada di dekatanya, namun korban juga terlihat membawa pisau yang disimpan di pinggangnnya," jelas Dhadhag.
Baca juga: Rekonstruksi Pembacokan Geng Motor di Tugu Keris Kota Jambi, Terungkap Ada Wanita Ikut Jadi Pelaku
Saat itu, pelaku langsung mengayunkan golok ke bagian kepala dan mengenai telingan bagian kiri korban hingga nyaris putus.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri, dengan membuang golok yang ia pakai di tempat kejadian.