Update Kasus Temuan BPK Rp1,8 Miliar di Sarolangun

Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi bernilai milyaran di Kabupaten Sarolangun tak kunjung selesai.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Sarolangun Hilda Athia, katanya Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi bernilai milyaran di Kabupaten Sarolangun tak kunjung selesai.

"Kalau berdasarkan laporan yang ada, bahwasanya pengembalian dari setoran temuan BPK atas temuan tahun lalu itu 1,8 milyar," kata Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Sarolangun Hilda Athia, katanya Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, dari realisasi penerimaan tahun 2020 lalu Rp 1,8 milyar pengembalian tahun itu bisa jadi bukan hanya dari pengembalian tahun sebelumnya atau tahun 2019.

"Kalau kita lihat dari persentase berarti sekitar 18 persenan, tapi realisasi penerimaan 2020 itu yang 1,8 itupun belum tentu pengembalian tahun sebelumnya. Bisa jadi tahun-tahun sebelumnya lagi, tahun 2017, 2016 karena ada beberapa temuan-temuan yang sebelumnya tidak semuanya tuntas," katanya.

Hilda pun menjelaskan, upaya pihaknya dalam menindaklanjut temuan-temuan tersebut bukanlah ranahnya ia, namun ranah tersebut, tupoksi dari inspektorat dan pihaknya hanya mengakomodir angsuran.

Baca juga: Soal Kemuan BPK RI, Ketua DPRD Sarolangun Minta Pemerintah Daerah Serius

"Uang yang masuk ke kas daerah kami merekap, artinya hanya menampung seperti itu. Kalau upaya penyelesaian temuan-temuan itu ada di inspektorat, meskinya mereka yang bagaimana temuan-temuan ini bisa habis di catatan BPK," terangnya.

Dia menambahkan, untuk catatan angsuran ditahun 2021 kemarin dilanjutkan Hilda menurut stafnya, hanya berkisar lima ratusan juta uang yang masuk ke kas daerah dari segi pengembalian.

Sementara itu, diketahui dan telah diberitakan beberapa bulan lalu. Setidaknya temuan hasil audit BPK di kabupaten Sarolangun dinas PUPR Sarolangun berjumlah Rp 9,8 miliar rupiah dari 13 paket pekerjaan yang kelebihan pembayaran.

Baca juga: Dua Pasien di Sarolangun Terpapar Covid-19, Dinkes Menduga Terpapar Omicron

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved