Polwan Masuk DPO

Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Diterbangkan ke Manado Untuk Diperiksa Propam

Polwan cantik itu menuai sorotan publik karena dugaan disersi atau mangkir dari satuan setelah foto-fotonya viral di media sosial.

Editor: Rahimin
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy. Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Diterbangkan ke Manado Untuk Diperiksa Propam 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim gabungan Propam Polda Metro Jaya berhasil menangkap Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Rabu (9/2//2022).

Briptu Christy diamankan saat sendirian di hotel Grand Kemang.

Usai ditangkap, selanjutnya Briptu Christy  langsung diterbangkan ke Manado.

Briptu Christy  akan diperiksa propam Polresta Manado karena menghilang tanpa keterangan sejak 15 November 2021.

"Sudah dipulangkan. Tadi dilaporkan sudah sampai di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) malam.

Polwan cantik itu menuai sorotan publik karena dugaan disersi atau mangkir dari satuan setelah foto-fotonya viral di media sosial.

Atas pelanggaran itu, selanjutnya perkara dissersi itu akan ditangani Propam Polda Sulawesi Utara.

"Dipulangkan dengan dikawal oleh Propam Polda Sulawesi Utara," kata Kombes E Zulpan.

Briptu Christy ditangkap berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi huah bibir netizen sejak beberapa hari terakhir.

Briptu Christy.
Briptu Christy. (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Bahkan, sosok Christy begitu dicari lini masa Twitter dan menjadi trending topic.

Foto-foto Briptu Christy lengkap dengan seragam dinas bertuliskan Polresta Manado juga kerap menghiasi laman media sosial seiring ramainya pemberitaan disersi tersebut. 

Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," kata Kombes E Zulpan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved