Antisipasi Penyebaran Omicron di Tanjabbar, Bupati Aktifkan Tim Yustisi Gugus Tugas Covid-19
Tim Yustisi Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai memperketat penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim Yustisi Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai memperketat penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Tim gugus tugas Covid-19 berkeliling menggunakan kendaraan memberikan imbauan terutama di Kota Kuala Tungkal.
Koorinator tim Yustisi Gugus Tugas Tanjabbar Junaidi Tanjung mengatakan, kegiatan sosialisasi baru saja digiatkan lagi dan ini merupakan pelaksanaan pada hari kedua.
Baca juga: Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Kata Sekda Tanjabbar
"Sesuai dengan arahan pak bupati kemarin waktu rapat dengan tim gugus tugas yang dihadiri langsung oleh Kapolres, Dandim, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Kita kembali melaksanakan operasi yustisi di tahap pertama ini kita memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Sosialisasi dan imbauan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, dimana saat ini varian baru Omicron mulai masuk wilayah Provinsi Jambi.
Baca juga: Terpapar Covid-19, Bupati Masnah Minta Doa dari Warga Jambi
Tim yustisi kembali melakukan sosialisasi imbauan kepada masyarakat untuk memberlakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan imbauan ini masyarakat kembali menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kemanapun pergi saat keluar rumah tetap harus menggunakan masker," jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum terkait pelanggar protokol kesehatan saat ini masih belum diberlakukan, karena masih dalam tabap sosialisasi dan imbauan.
Baca juga: Dua Pasien di Sarolangun Terpapar Covid-19, Dinkes Menduga Terpapar Omicron