Tahanan Kabur dari LPKA Muara Bulian, AKBP M Hasan: Dua DPO Masih Dalam Pengejaran
Dua tahanan Polres Batanghari yang kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian, 15 November 2021 lalu masih jadi buron.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-AKBP M Hasan belum sepekan menduduki kursi empuk di ruang kerjanya sebagai Kapolres Batanghari menggantikan AKBP Heru Ekwanto, tapi harus menghadapi beragam kasus yang belum terselesaikan.
Satu diantara kasus berat yang harus dihadapinya adalah menangkap dua DPO tahanan kabur Polres Batanghari dari LPKA Kelas II Muara Bulian, 15 November 2021 lalu.
"Memang sejak ada tahanan kabur waktu itu dari LPKA Kelas II Muara Bulian, tinggal dua orang belum ditangkap," kata mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu (7/2/2022).
Alumni Akpol 2002 ini mengatakan jajaran Polres Batanghari bersama Ditkrimum Polda Jambi masih terus memburu dua DPO itu.
Ia mohon doa masyarakat daerah ini supaya upaya penangkapan bisa segera berhasil.
"Kini masih dalam tahap pengejaran," ujarnya.
Dua DPO tahanan kabur Polres Batanghari yang masih berkeliaran bernama Mat Tarjamin Bin Matna (51) warga RT 42 DusunTanjung Mandiri, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari dan Joko Purnomo Bin Tulus (30) warga RT 13 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Baca juga: Buka Gerai Vaksinasi Selama 3 Hari, Polres Batanghari Sasar Ratusan Warga di BSC Muara Bulian
Tahanan Polres Batanghari kabur berjumlah 23 orang diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan menerobos ruang tahanan. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi empat meter dari sisi tenggara LPKA Kelas II Muara Bulian.
Tahanan yang berhasil kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian meliputi 16 orang tahanan Satresnarkoba Polres Batanghari, 4 orang tahanan Satreskrim Polres Batanghari dan 3 orang titipan Kejaksaan Negeri Batanghari.
Baca juga: Siapkan Rp 44 M Penanganan Covid-19,Bupati Batanghari: Efisienkan Belanja dan Tingkatkan Pendapatan