Berita Kota Jambi

Pemkot Berikan Dana Hibah Sebesar Rp 220 Juta ke DMI Kota Jambi Tahun 2022

Pemkot Jambi berikan dana hibah pada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi sebesar Rp 220 juta untuk tahun 2022.

Tribunjambi/Rara
Maulana, Wakil Wali Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi berikan dana hibah pada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi sebesar Rp 220 juta untuk tahun 2022.

Maulana, Wakil Wali Kota Jambi menyampaikan pada pengurus DMI Kota Jambi agar memaksimalkan penggunaan dana hibah untuk masjid.

"Agar masjid dapat membuat anak-anak juga remaja lebih nyaman di dalamnya, dan bukan menganggap masjid sebagai tempat membosankan," kata Maulana, saat Rakerda DMI Kota Jambi, Rabu (9/2/2022).

Jika masjid atau kegiatan keagamaan menjadi tempat yang membosankan bagi remaja, maka mereka cenderung lari kepada tindak kejahatan atau perilaku negatif yang dinilai lebih asik.

Karena sebagian besar, secara psikologis anak-remaja memiliki energi yang lebih untuk menyalurkan eksistensinya.

"Kemampuan pengaktualisasi dirinya lebih dibandingkan kita (orangtua), yang sudah tua ya sudahlah," ujarnya.

Ketika anak-remaja lebih nyaman, dan merasa diakui di tempat yang negatif, alam bawah sadar mereka akan terus menginginkannya.

Baca juga: Pemkot Jambi Kirimkan 7 Sampel Covid-19 ke Balitbangkes untuk Uji Varian Omicron

Baca juga: Dilema Pemkot Jambi Terkait Tes Sampel Varian Omicron Lantaran Kebijakan Kemenkes

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Beri Pelatihan Digital Bagi 100 Dari 10.000 Pelaku Usaha Milenial

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved