Kota Jambi Terapkan PPKM Mikro, Operasi Yustisi Kembali Diberlakukan
Hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Jambi memutuskan PPKM Mikro akan kembali diberlakukan di Kota Jambi.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Jambi memutuskan PPKM Mikro akan kembali diberlakukan di Kota Jambi.
Kegiatan masyarakat dalam berkumpul baik komunitas, maupun tempat umum dibatasi berskala mikro.
"Lalu operasi yustisi diaktifkan kembali. Apabila berkumpul, jangan sampai tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak," jelas Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, Rabu (9/2/22).
Karena gejala berat Omicron minim, tetapi penyebarannya sangat mudah.
Lalu vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi agar dilakukan dengan menyertai dosis kedua.
Karena vaksinasi Covid-19 dosis pertama tinggi, namun untuk dosis kedua tidak ada pergerakan sama sekali.
"Jangan-jangan masyarakat hanya lakukan vaksinasi Covid-19 pertama untuk nanti masuk ke tempat umum saja," kata Fasha.
Labkesda Kota Jambi dinilai mampu melakukan tes Covid-19 untuk deteksi Omicron.
Baca juga: BREAKING NEWS, Satgas Keluarkan Aturan Baru Penanganan Covid-19 di Kota Jambi
"Tetapi reagennya ini disiapkan oleh pemerintah pusat yang sampai kini hanya diberikan kepada Labkesda Provinsi Jambi," ujarnya.
Sedangkan Labkesda Provinsi Jambi hanya diberikan uji coba tes Omicron sebanyak 100 sampel.
Lalu menurut Wadir RS Raden Mattaher Jambi, per hari ini reagennya hanya tersisa belasan.
Berkenaan dengan itu Pemkot Jambi telah mengirimkan sampel kepada pusat sejak tanggal 3 Februari.
Karena paling cepat prosesnya selama dua pekan, dan paling lambat satu bulan akhirnya kini hasil pengujian belum keluar.
Ia meminta agar Kemenkes RI mengedukasi daerah, dan memberi wewenang agar dapat lakukan tes Omicron.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)