Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, 3 Orang Meninggal, 63 Saksi Diperiksa

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut tim masih bekerja dan memeriksa kurang lebih 63 orang saksi terkait kerangkeng itu.

Editor: Deddy Rachmawan
Foto: H/O
Penjara atau kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terus bergulir.

Terbaru Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada 3 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut yang meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada juga enam orang lainnya cacat akibat dianiaya di tempat penyerupai sel itu.  Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut tim masih bekerja dan memeriksa kurang lebih 63 orang saksi.

Mereka adalah yang pernah tinggal di kerangkeng, keluarganya, ataupun yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut

"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," katanya Rabu (9/2/2022).

Informasi sebelumnya, sebagaimana sudah dirilis polisi bersama dengan Komnas HAM beberapa waktu lalu ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng itu.

Sesuai kesepakatan dengan Komnas HAM, jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik. Kondisi dan keberanian pada saksi harus dijaga.  Pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberi kesaksian.

Menurutnya, setelah naik ke penyidikan, akan ditentukan siapa yang akan menjadi tersangka dan menyelesaikan berkasnya.

Baca juga: Sudah Tiga Orang Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Tewas

Baca juga: FAKTA BARU Ada Yang Meninggal Saat Ditahan di Penjara Milik Bupati Langkat

"Percaya, kalau nanti naik penyidikan, nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat," katanya.

Panca menegaskan, tidak hanya orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau dianiaya, tetapi tetapi siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses.

Baca juga: Kakak Bupati Langkat Bungkam Soal Ada Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Peranginangin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved