Ditresnarkoba dan Polairud Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Riau

Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama personel KP. Lory-3018 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil amankan 1 Kg narkotika.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama personel KP. Lory-3018 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil amankan 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal Riau, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama personel KP. Lory-3018 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil amankan 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal Riau, Senin (31/1/2022).

Satu orang pengedar berinisial S (41), ditangkap petugas di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat bersama dengan barang bukti 1 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam kardus dengan dibungkus menggunakan lakban warna coklat.

Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan 5 butir pil ekstasi warna merah, dan dua butir pil ekstasi warna biru yang digabung dengan beberapa buah jeruk.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, pelaku ditangkap, saat bersandar dipelabuhan LLASDP.

Penangkapan ini sendiri, kata Thomas, berawal saat tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu yang akan bersandar dipelabuhan LLASDP.

Baca juga: Kesaksian Teman Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Tanjabtim, Korban Hanyut Terbawa Ombak Besar

Dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol M Kuswicaksono, tim kemudian mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan langsung ke TKP.

Saat itu, petugas mencurigai Speedboat angkutan umum, yang sedang melintas di perairan Tungkal.

Tim langsung membuntuti Spedboat tersebut hingga bersandar di Pelabuhan LLASDP.

"Setelah mendarat, tim langsung menahan dan memeriksa pelaku dan berhasil temukan 1 kardus coklat, ya g berisi 1 paket besar sabu-sabu dan beberapa pil ekstasi," kata Thomas, Rabu (9/2/2022).

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi Guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Thomas.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 10 Pemain Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved