Polda Jambi Tangkap 10 Pemain Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan
Ditresnarkoba Polda Jambi, amankan 4 kg narkotika jenis sabu jaringan antar kota dan Provinsi Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi, amankan 4 kg narkotika jenis sabu jaringan antar kota dan Provinsi Jambi.
Sebanyak 4 kg sabu itu diamankan dari 10 tersangka, yang di mana satu pelaku merupakan seorang wanita.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandara mengatakan, 4 kg sabu tersebut, hasil pengungkapan dari 5 laporan polisi.
Di mana, 4 kg berhasil diungkap oleh Subdit II, dan sisanya oleh Subdit III.
"Ini total pengungkapan kita, ada 10 tersangka dan BB 4 kg lebih," kata Thomas, saat press rilis, Rabu (9/2/2022) pagi.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Nyamar Jadi Penumpang, BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Medan Melalui Bus Lintas Sumatera
Baca juga: Simpan Sabu dan Ekstasi, Warga Lubuk Linggau Ini Diringkus Polres Sarolangun
Baca juga: Terungkap, Napi Bandar Narkoba Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu Untuk Wilayah Palembang