Polda Jambi Tangkap 10 Pemain Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jambi, amankan 4 kg narkotika jenis sabu jaringan antar kota dan Provinsi Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Ditresnarkoba Polda Jambi, amankan 4 kg narkotika jenis sabu jaringan antar kota dan Provinsi Jambi dengan 10 tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi, amankan 4 kg narkotika jenis sabu jaringan antar kota dan Provinsi Jambi.

Sebanyak 4 kg sabu itu diamankan dari 10 tersangka, yang di mana satu pelaku merupakan seorang wanita.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandara mengatakan, 4 kg sabu tersebut, hasil pengungkapan dari 5 laporan polisi.

Di mana, 4 kg berhasil diungkap oleh Subdit II, dan sisanya oleh Subdit III.

"Ini total pengungkapan kita, ada 10 tersangka dan BB 4 kg lebih," kata Thomas, saat press rilis, Rabu (9/2/2022) pagi.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Nyamar Jadi Penumpang, BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Medan Melalui Bus Lintas Sumatera

Baca juga: Simpan Sabu dan Ekstasi, Warga Lubuk Linggau Ini Diringkus Polres Sarolangun

Baca juga: Terungkap, Napi Bandar Narkoba Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu Untuk Wilayah Palembang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved