Berita Batanghari
Desember 2021 Ada 9.081 Pelanggan Tercatat Menunggak Listrik di Batanghari, Tagihan Capai Miliaran
Sebanyak 9.081 pelanggan di Kabupaten Batanghari menunggak pembayaran listrik. Rata-rata didominasi oleh pelanggan rumah tangga.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 9.081 pelanggan di Kabupaten Batanghari menunggak pembayaran listrik. Rata-rata didominasi oleh pelanggan rumah tangga.
Jumlah pelanggan pascabayar di daerah ini berjumlah 39 ribu pelanggan dari total keseluruhan pelanggan mencapai 93 ribu.
Informasi yang berhasil diperoleh dari 39 ribu pelanggan tersebut pada per Desember 2021 lalu ada sebanyak 9.801 pelanggan menuggak pembayaran listrik.
Manager PLN ULP Muara Bulian, Luqman Hakim menyebut jumlah tagihan pelanggan yang menunggak termasuk denda tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 1.985.315.000 miliar.
“Rata-rata dalam setiap bulan ada pelanggan yang menunggak. Tapi itu terselesaikan ketika ada upaya dari petugas yang ingin melakukan pemutusan, pelanggan langsung melunasi biaya tagihan listriknya,” katanya pada Kamis (3/2/2022).
Luqman mengatakan selalu memberikan toleransi terhadap pelanggan yang menunggak. Pelanggan jika belum membayar tagihan listrik lewat dari ketentuan ditetapkan.
“Lewat tanggal 20 misalnya pelanggan belum membayar tagihan listrik dalam setiap bulannya maka itu bisa dibilang menunggak. Jelasnya jika terjadi tunggakan kita akan mendatangi pelanggan untuk memberikan teguran hingga pemutusan,” pungkasnya.
Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Batanghari 2021 Mencapai Rp 1,087 Triliun, Sektor Ini jadi Andalan
Baca juga: Cegah Abrasi Dinas Perikanan Larang Pembuatan Keramba di Sepanjang Sungai Batanghari
Baca juga: BREAKING NEWS Sopir Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Pohon Hingga Tumbang di Batanghari