Editorial

Minyak Goreng, Ironi dan Dugaan Kartel

KPPU membawa masalah harga minyak goreng ini ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel. Tentu kita bertanya-tanya, produsen minyak goreng

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Rara
Operasi Pasar Minyak Goreng PTPN Group, begitu tulisan di banner suatu tenda putih yang berdiri di tepi Taman Perumnas Kota Baru, Kota Jambi. 

Kebutuhan mendasar kaum ibu di dapur, minyak goreng kini menjadi incaran. Stok-stok yang tersedia di tempat perbelanjaan, habis, ludes dalam waktu singkat.

Walhasil, kebijakan pemerintah minyak goreng satu harga menjadi kurang dirasakan manfaatnya.

Sebelumnya, kita tahu, minyak goreng harganya meroket. Entah bagaimana bermula, di negeri yang kaya bahan baku minyak goreng (kelapa sawit), harga produk turunannya melambung. Lalu, pemerintah mulai mengintervensi.

Akhirnya diambillah kebijakan satu harga minyak goreng. Tapi faktanya, langkah yang diambil oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu tampaknya masih belum berjalan dengan.

Di berbagai pasar tradisional, toko retail berjaringan maupun pasar swalayan minyak goreng justru langka.

Padahal sebelumnya, begitu gampang mendapatkan minyak goreng. Kini pemerintah memberlakukan minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp 14 ribu per liter.

Adapun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak tiggal diam.

KPPU membawa masalah harga minyak goreng ini ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel. Tentu kita bertanya-tanya, produsen minyak goreng banyak pula merupakan pemilik industri perkebunan, pengolahan CPO dan turunannya.

Maka jelas melambungnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.

Memang banyak yang bertanya, mengapa mengatasi persoalan harga minyak goreng ini, pemerintah lebih memilih toko swalayan berjaringan, ritel besar.

Baca juga: Diserbu Masyarakat, Minyak Goreng di Alfamart Tebo Ilir Ludes Dalam Sehari

Baca juga: KPPU Ungkap Persekongkolan Proyek Jalan Senilai Rp50 Miliar di Jambi Dua Perusahaan Siap Disidangkan

Pemerintah tidak memperbanyak stok di pasar tradisional. Walhasil, masih ditemukan harga minyak goreng yang tinggi.

Sudah menjadi tugas pemerintah membuat harga-harga stabil. Jangan sampai masyarakat kembali dibebani dengan harga-harga yang melambung tinggi.

Dan tentu kita menjadi miris, di tengah hutan-hutan yang bersalin rupa menjadi kebun kelapa sawit, tapi di sisi lain harga produk dari kelapa sawit tersebut justru mencekik masyarakat. (*)

Baca juga: Pengusaha Ritel di Kota Jambi akan Kena Sanksi Ekonomi Bila Tak Turunkan Harga Minyak Goreng

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved