Berita Sarolangun

Setelah Berkoordinasi dengan Kemendagri Jadwal Pilkades Sarolangun Berubah

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan jadwal pemilihan kepala desa di Sarolangun yang akan langsung pada Oktober mendatang, di 57 desa, 11 kecamat

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/rifani halim
Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan jadwal pemilihan kepala desa atau Pilkades di Sarolangun yang akan langsung pada Oktober mendatang, di 57 desa, 11 kecamatan.

Sebelumnya, jadwal pemilihan kades serentak sempat dikabarkan oleh dinas PMD Sarolangun pada bulan lima mendatang, setelah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, pihaknya mendapatkan jawaban resmi jadwal Pilkades dilaksanakan pada bula Oktober.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sarolangun Mulyadi menyebutkan, jadwal yang ditentukan pada Oktober tersebut terkait massa jabatan kades di 45 wilayah bakal habis pada Juni. Sedang antara bulan Juni sampai Desember ada 12 desa yang massa jabatan kadesnya habis.

"Jadi kita sudah dapat kepastian dari kementerian dalam negeri melalui surat," ungkapnya, Minggu (30/1/2022).

Sementara itu, bagi desa yang telah habis masa kepemimpinan kepala desanya, Mulyadi menyebutkan pemerintah kabupaten Sarolangun akan menunjukkan PJ kades dari unsur aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun.

" Sedangkan yang habisnya pada bulan Desember yang tujuh desa itu akan kita diberlakukan cuti jika yang bersangkutan mencalonkan diri," jelasnya.

Dia mengaku, akan menyurati BPD desa melalui para camat untuk melakukan pembentukan tahapan yang diperkirakan pada bulan Juni.

Mulyadi menambahkan, sistem pemilihan kepala desa kabupaten Sarolangun akan dilangsungkan secara manual, Mulyadi bilang pemilihan pada Oktober mendatang akan sama dengan pemilihan kepala desa pada tahun 2021.

"Sebagai mana seperti pemilihan kades tahun 2021," katanya.

Mengenai syarat dan ketentuan, Mulyadi menyebutkan persyaratan pemilihan kepala desa masih sama seperti tahun lalu dengan anggaran 2.2 milyar rupiah.

"Termasuk dengan honor para petugas para kpps, pps, BPD-nya," tuturnya.

Baca juga: Keindahan Goa Colow Petak di Sarolangun yang Jarang Diketahui, Ada Batu Malin Kundang

Baca juga: Kebakaran di Sarolangun Subuh Tadi, Sebuah Rumah di Desa Bernai Ludes Terbakar

Baca juga: Dukung Vaksinasi Covid-19, Orang Tua di Sarolangun Antar Langsung Anaknya untuk Divaksin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved