Polisi Kembali Tangkap Tiga DPO Geng Motor di Kota Jambi, Total 17 Diamankan
Pihak Kepolisian, kembali menangkap tiga orang anggota geng motor, dari kelompok Bougenvil yang dikepalai oleh tersangka AY (19).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian, kembali menangkap tiga orang anggota geng motor, dari kelompok Bougenvil yang dikepalai oleh tersangka AY (19).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tiga orang yang diamankan yakni dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas serangan di sejumlah tempat di Kota Jambi bersama dengan AY yang lebih dahulu diamankan petugas
AY juga terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan beberapa waktu lalu.
"Iya benar, ada tiga yang kita amankan, satu perempuan dan dua laki-laki," kata Eko, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) sore.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda beberapa hari lalu, setelah resmi masuk dalam DPO Polresta Jambi.
Total ada 17 orang yang diamankan terkait geng motor di Kota Jambi, dengan rincian 2 pelaku sebagai penadah atau orang yang membeli barang-barang hasil rampasan pelaku.
Saat ini, ke tiga pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, bersama dengan belasan pelaku geng motor lainnya.
Diketahui, usai melakukan patroli skala besar, tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus 12 anggota geng motor yang terlibat dalam sejumlah serangan di Kota Jambi.
Baca juga: Saat Ketua Geng Motor Sadis di Kota Jambi Menyesal, Tobatlah, Sakit Keno Tembak
Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 2 pelaku, yang merupakan penadah barang-barang hasil rampasan pelaku.
"Total ada 14 kita amankan, 2 di antaranya merupakan penadah," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.
Mirisnya, para pelaku masih usia pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yakni rata-rata usia 15-16 tahun.
Eko menjelaskan, belasan pelaku terdiri dari 3 kelompok, yakni, kelompok Flamboyan, Kelompok Selincah dan Kelompok Bougenvil.
Di mana, setiap kelompok memiliki motif dan tujuan yang berbeda saat melakukan aksinya.
Untuk kelompok Bougenvil, dikepalai oleh seorang pelaku berinsial AY (19), kelompok ini, kata Eko, terlibat di tiga kejadian besar, yakni pembacokan di Aur Duri pada 22 Desember 2021 lalu, dengan korban mengalami luka bacok di tangan.